Balada Tukang Ojek

Ilustrasi/M.Zulfikar Ridwan

Aroma khas pengemudi dan helmnya, motor bututnya, pakaian yang seadanya, berjalan ugal-ugalan, dan mengenakan tariff sesuai kehendak hatinya, pangkalannya yang sederhana, mungkin perlahanakan punah dan menjadi sejarah.

Jika Anda berdiri di pinggir jalan ibu kota, Anda akan menjumpai satu-dua sepeda motor yang disetir oleh pengemudi berciri jaket dan helm warna hijau. Pemandangan ini, kini sudah lumrah. Mereka adalah tukang ojek online.

Sejatinya ojek merupakan transportasi umum informal di Indonesia berupa sepeda motor. Disebut informal karena keberadaannya tidak diakui pemerintah dan tidak ada izin untuk pengoperasiannya. Untuk menembus macetnya lalu lintas Jakarta, ojek dibutuhkan masyarakat untuk beraktivitas.

Intimidasi

Papan besar bertuliskan kalimat yang anti terhadap model ojek online sudah diturunkan. Kini, papan itu terhimpit di tiang listrik depan pintu keluar Apartemen Kalibata City. Siang itu, pangkalan ojek yang ada di sana sepi. Kalimat tersebut berbunyi: “Perhatian! Kami dari persatuan ojek Kalibata City melarang Gojek dan Grab Bike masuk ke dalam kawasan
Kalibata City”.

Selain itu, spanduk bernada antipati pada Gojek dan Grab Bike juga bisa ditemukan di Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan. Di salah satu sudut di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan juga bisa ditemukan tulisan larangan Gojek mengambil penumpang di daerah sana.

Malam itu, driver Gojek bernama Rahmat mengantarkan saya pulang dari kantor di bilangan Jakarta Pusat ke Lubang Buaya, Jakarta Timur.Rahmat mengatakan, tak lagi takut dengan resistensi ojek pangkalan. Menurut dia, saat ini driver Gojek sudah dapat perlindungan pengamanan, jika terjadi sesuatu saat bertugas.

“Sekarang tinggal telepon saja. Nanti ada keamanan yang datang,” kata dia.

Kata dia, pihak Gojek sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk meminimalisir resistensi tadi. Namun, dia pernah mengalami pengusiran oleh ojek pangkalan.

“Tadi saya mau masuk gang, lagi nganter makanan. Terus diusir (ojek pangkalan),” kata Rahmat.

CEO Gojek, Nadiem Makariem sendiri mengaku bingung dengan resistensi ojek pangkalan. Menurut dia, jika bergabung keuntungan yang didapat lebih besar daripada mangkal. Namun, dia sudah bekerjasama dengan pihak keamanan, untuk menindak segala bentuk kekerasan yang dialami “anak buahnya” di lapangan.

Jika dilihat, driver ojek online makin banyak di jalanan. Mereka berasal dari beragam profesi. Bahkan, saya pernah menemukan driver Gojek yang sebelumnya adalah manajer sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Meski masih ada yang bertahan, tukang ojek pangkalan pun makin berkurang. Apakah ini indikasi ojek pangkalan akan menjadi sejarah
di masa depan?

Namun, pengamat transportasi dan tata kota Yayat Supriatna mengatakan, pangkalan ojek akan tetap ada. “Yang perlu dilakujan adalah pembagian wilayah kerja agar tidak menimbulkan konflik antara Gojek dan ojek dilapangan. Jika ini tidak diantisipasi dilapangan sejak awal maka akan menimbulkan konflik sosial,” kata Yayat saat dihubungi melalui surat elektronik. Yayat menuturkan, beberapa kejadian sudah menunjukkan adanya potensi konflik sosial. Yayat mengingatkan, pemerintah jangan terburu-buru mengesahkan Gojek, karena belum memiliki payung hukum yang pasti.

“Dan setiap kebijakan harus memperhatikan implikasi sosialnya,” kata dia.

Pemerintah absen

Yayat menuturkan, ojek online label Gojek dan Grab Bike merupakan sebuah bentuk inisiatif masyarakat atas buruknya sistem layanan transportasi publik di Jakarta. Menurutnya, bagi pengelola ojek online, pendirian badan usaha mereka dilakukan dengan melihat peluang dari fenomena sosial yang sudah lama berkembang, tapi tak pernah dikelola oleh pemerintah.

“Ojek adalah bentuk inisiatif masyarakat, tetapi dilarang pemerintah karena tidak sesuai dengan undang-undang dan peraturan lalu lintas yang ada. Ojek sebagai sesuatu yang salah dan melanggar UU tetap dibiarkan karena dibutuhkan masyarakat,” kata Yayat melalui surat elektronik.

Berdasarkan peraturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ojek tidak tercantum sebagai angkutan umum. “Fenomena yang salah dari sisi aturan tetapi benar dari sisi kebutuhan, membuat ojek diakui oleh masyarakat tetapi tidak diakui oleh pemerintah,” kata dia.

Saat ada inisiatif dari masyarakat untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem layanan ojek, kata Yayat, pemerintah terkejut. Karena pemerintah hanya bisa menyalahkan, tanpa pernah bisa membenahi. Kehadiran ojek online, kata dia, membuat perubahan sosial.

“Kecerdikan atau kecerdasan dari pengelola Gojek adalah mereka tidak mendirikan badan hukum angkutan umum tentang ojek, tetapi mereka mendirikan badan hukum atau badan usaha dari korporasi yang bergerak dari sisi media online,” kata dia.

Nah, dia bilang, kalau badan usaha ini sifatnya melayani via media online, maka ini masuk ke ranah Kementerian Komunikasi Informasi, bukan Kementerian Perhubungan.“Badan usaha Gojek tidak bisa ditutup, karena sifatnya melayani informasi kebutuhan antarjemput. Sementara moda transportasinya adalah motor, yang pemiliknya bukan milik badan hukum
Gojek.”

Motor, menurutnya, adalah milik perseorangan. Sifat kerjasamanya adalah penyedia antarjemput via online berbasis kemitraan. “Sehingga, jika Organda (Organisasi Angkatan Darat) melihat ini, kondisi atau situasi seperti ini bukan ranahnya Organda. Kegagalan organda adalah mengapa tidak mengkritisi keberadaan ojek sejak lama, walaupun tahu ojek tersebut dilarang dan tidak masuk kategori moda angkutan umum,” kata pengamat transportasi Universitas Trisakti ini.

Yayat mencatat, poin penting dari fenomena ojek online adalah, negara harus hadir dan bekerja mengatasi masalahnya, tidak melakukan pembiaran. Yayat memberikan apresiasi pada ojek, karena ini inisiatif masyarakat dan dibutuhkan masyarakat.

“Pemerintah gagal membangun layanan angkutan umum yang baik dan andal,” kata dia.

Menurutnya, beberapa hal penting yang harus diperhatikan adalah keselamatan dan perlindungan penumpang agar tak menjadi korban penipuan sistem layanan dan korban kecelakaan. “Sebab, ojek bukan angkutan yang aman, bukan layanan umum.”

Persyaratan teknis sepeda motor sebagai angkutan umum, menurut Yayat, tidak sesuai aturan. Tapi, sebagaimana menata angkutan yang layak untuk warga secara cepat dan mampu membaca dinamika sosial dan ekonomi masyarakat itu lebih penting, dibandingkan hanya berteriak atau kaget warga lebih kreatif dibandingkan pemerintahnya.”

Beda nasib

Dahulu, driver ojek online bernama Rahmat (20) ini bekerja sebagai mekanik di sebuah bengkel. Dia hanya lulusan SMP. Rahmat mengaku, penghasilannya sehari bisa mendapatkan Rp 350 ribu dari menjadi driver Gojek.

“Hari ini saya dapat 8 orderan, Bang,” kata dia.

Rahmat menuturkan, penghasilannya dari menarik ojek online jauh lebih besar ketimbang bekerja di bengkel sepeda motor.

Heri Martoyo driver Grab Bike, lebih beruntung. Dia mengaku mendapatkan penghasilan yang lebih bombastis dari Rahmat. Pria berusia 32 tahun ini bisa mendapatkan Rp 14 juta perbulan dari menarik ojek online. Sebuah penghasilan yang fantastis dibandingkan para pekerja kantoran.

“Paling kecil saya bisa dapat Rp 12 juta perbulan, Mas,” kata Heri saat mengantarkan saya ke kantor.

Dari penghasilan itu, Heri yang tadinya bekerja di sebuah bank swasta mengurus kartu kredit nasabah ini, mengaku sangat membantu dapur di rumahnya ngebul. Yang mencengangkan, pendidikan Heri adalah sarjana dari sebuah universitas swasta di bilangan Jakarta Selatan, Jurusan Pendidikan Bahasa Jepang.

“Sekarang ijazah nomor dua. Yang penting uangnya, Mas,” katanya.

Heri menarik ojek dari Senin hingga Jumat. Sedangkan Sabtu, dia pakai untuk mengajar bahasa Jepang di sebuah SMP swasta.

Penghasilan Gojek dan Grab Bike dihitung berdasarkan jarak tempuh mereka mengantarkan orang. Lalu, sistemnya bagi hasil. Gojek menerapkan sistem 80 persen untuk driver dan 20 persen masuk ke perusahaan. Sedangkan Grab Bike lebih gila lagi. Mereka pasang aturan bagi hasil 90 persen untuk driver dan 10 persen ke perusahaan. Tak heran penghasilan mereka sangat menggiurkan.

Nasib Rahmat dan Heri jauh berbeda dengan Pak Umar. Pagi itu, saya memilih ojek pangkalan untuk mengantarkan saya ke Stasiun Duren Kalibata dari pertigaan HEK Kramatjati. Dari stasiun itu, kereta komuter akan membawa saya ke Stasiun Sawah Besar, dekat kantor.

“Ojek, Mas?” kata tukang ojek paruh baya, ketika saya menghampiri salah satu pangkalan yang ada di sana.

Beberapa tukang ojek yang usianya relative lebih muda masih terlihat santai. Ada yang duduk-duduk sembari mengopi dan mengobrol. Ada pula yang tiduran di kursi batu berlapis keramik bekas.

Saya menganggukan kepala, dan menyebut tempat akhir perhentian. Kami saling adu harga. Tawar-menawar hingga disepakati harga Rp 30 ribu. Namanya Pak Umar. Usianya mungkin sudah kepala 5. Pria paruh baya ini mengaku sudah menarik ojek sejak 1991 lalu. Pak Umar hijrah ke Jakarta dari Tegal, Jawa Tengah pada 1986. Dahulu, profesinya adalah pengayuh becak.

“Sejak becak dilarang, saya mulai narik ojek,” kata dia.

Sejak ada “pasukan hijau” Pak Umar mengaku pendapatannya berkurang. Belum lagi langganannya yang setia, sekarang membelot ke ojek online.
“Langganan-langganan kita yang ke Blok M, ke Sunter itu larinya ke situ semua. Makanya bingung. Padahal hampir 5 tahun langganan ke saya,” katanya.

Menurut Pak Umar, dahulu sebelum ada ojek online penghasilannya bisa mencapai Rp 2 juta dalam sebulan. Sehari bisa mendapatkan Rp 200 hingga Rp 250 ribu. “Sekarang, Rp 100 ribu saja harus narik sampai sore. Pernah tidak dapat.”

Pak Umar mengatakan, sudah tertarik untuk ikut masuk ke dalam lingkaran ojek online. Namun, dia terpaksa mengurung niatnya itu. Dia menuturkan, ada oknum yang melarangnya melangkah ke ojek online. “Nggak setor. Tapi, kalau ada apa-apa di jalan yang nolongin dia (oknum) doang,” katanya. Di pangkalannya, tak ada satu pun rekannya yang beralih ke ojek online.

Mungkin saja pangkalan disewakan oleh oknum tertentu. Dari pengakuan salah seorang driver Grab Bike, dia pernah ditawari menyewa pangkalan di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, sebesar Rp 2 juta pertahun.

Penghasilan ojek online yang menggiurkan, membuat Pak Umar ingin sekali berpindah halauan. Menurut cerita seorang kawannya, bahkan penghasilan ojek online bisa Rp 9 juta perbulan.

“Makanya saya bingung. Dapatnya lebih dari orang kerja,” kata dia. “Orang yang tukang ojek kurang pendapatan.“ Sisi positifnya, kata Pak Umar, keberadaan ojek online mengurangi pengangguran. Hanya, keluh dia, sebagian besar yang masuk bukan berprofesi tukang ojek.

“Mereka nggak kaya tukang ojek. Nggak punya pangkalan. Yang tadinya bukan tukang ojek jadi tukang ojek. Makanya orangnya rapi-rapi begitu. Ojek bukan lagi milik tukang ojek lagi, Mas,” kata Pak Umar [].

Artikel ini dimuat pertama kali di Midjournal.com 27 Agustus 2015.

LEAVE A REPLY