Ulah diuk na lawang panto, pamali! Bakal hese meunang jodo. (Jangan duduk di ambang pintu, pamali! Bakal susah dapat jodoh).
Kalimat itu merupakan ungkapan yang kerap keluar dari mulut orangtua kita saat kita duduk di depan pintu rumah. Kalimat itu begitu akrab di telinga dengan penambahan kata pamali. Saya juga ingat, waktu kanak-kanak dulu, ibu saya pernah menegur saya yang tengah duduk di atas bantal. “Jangan duduk di atas bantal, pamali, nanti bokong kamu bisulan,” katanya. Ucapan ibu saya tersebut saya amini dengan kepatuhan untuk tidak duduk lagi di atas bantal.
Dalam semua tradisi masyarakat pasti dikenal pantangan serupa pamali, tentu dengan istilah yang berbeda di setiap daerah. Di luar negeri pun seperti itu. Di China, Korea, Vietnam, dan Jepang, misalnya, orang tidak boleh menyuguhkan makanan dalam jumlah empat (se). Empat dipandang sebagai angka pembawa kesialan karena pelafalannya mirip dengan kata mati. Di Asia Timur, beberapa gedung tidak memiliki lantai keempat. Mereka sengaja menghilangkan unsur angka empat, mulai dari 4, 14, 24, 34, 40, 49 dan seterusnya.
Kembali ke pamali, selain kalimat tersebut, di masyarakat Sunda masih banyak kalimat lain yang selalu disisipi kata pamali, di antaranya ulah dahar bari nangtung, pamali, bakal jadi kuda (jangan makan sambil berdiri, nanti jadi kuda); ulah motong kuku peuting-peuting, pamali, bakal jauh rejeki (jangan memotong kuku malam-malam, bakal jauh rezeki); dan ulah ulin wanci magrib, pamali, bisi dirawu sandakala (jangan main saat maghrib, nanti dimakan sendakala).
Dalam masyarakat Sunda, pamali seolah-olah sudah meliputi seluruh siklus kehidupan, dari dalam kandungan, lahir, kanak-kanak, dewasa, hingga meninggal dunia. Sebenarnya, apa itu pamali? Apakah pamali hidup hanya semacam tradisi lisan yang tak ada manfaatnya? Apakah pamali itu mitos yang harus dilenyapkan begitu saja?
“Pamali” itu mitos?
Jika kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pamali tidak akan pernah kita temukan. Namun, kita pasti akan menjumpai kata pemali. Pamali memang berasal dari bahasa Sunda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pemali berarti pantangan atau larangan berdasarkan adat dan kebiasaan. Pengertian itu sama dengan pengertian pamali.
Ketimbang pemali, kata pamali lebih populer diucapkan dan didengar oleh masyarakat Indonesia. Dalam bahasa Sunda, kata pamali mempunyai makna sama dengan kata pantrang dan cadu, yang jika diindonesiakan sepadan dengan pantang atau tabu.
Pamali merupakan larangan untuk mengucapkan dan berbuat sesuatu karena konon berpengaruh pada rezeki, jodoh, bahkan keselamatan orang yang melanggar. Pamali adalah wujud dari tradisi lisan yang diwariskan melalui perkataan secara turun-temurun dari leluhur kita dulu hingga saat ini.
Kini, di zaman yang semakin buram antara tradisi dan modernitas, seakan-akan ada jarak antara generasi “pewaris” pamali dan generasi baru yang mengusung budaya Barat. Mereka kerap memandang pamali sebagai mitos, takhayul, di luar logika, serta isapan jempol belaka. Dengan berbagai bantahan, mereka menganggap pamali sebagai sesuatu yang kolot, tidak ada gunanya, dan mesti dibuang jauh-jauh.
Jika kita telisik berbagai kalimat pamali, memang tidak ada korelasi antarkalimat di dalamnya. Contohnya, kalimat ulah dahar bari nangtung, bakal jadi kuda (jangan makan sambil berdiri, nanti jadi kuda). Secara logika saja, mana mungkin manusia bisa berubah menjadi kuda hanya karena makan sembari berdiri.
Akan tetapi, di balik “kejanggalan” kalimatnya, ada makna di dalamnya. Sebab, kalau kita berkaca pada nilai kesopanan, tidak pantas kita makan sembari berdiri. Dengan kata lain, pamali merupakan bentuk kearifan lokal yang sebenarnya mengandung rasionalitas tersendiri yang terkait dengan nilai etika.
“Polisi” moral
Dalam kehidupan kita, harus diakui, pamali justru lebih ampuh menjadi “polisi” moral. Menurut saya, bahkan pamali jauh lebih dahsyat daripada undang-undang negara. Coba kita perhatikan kehidupan masyarakat suku Baduy di Banten dan Kampung Naga di Tasikmalaya. Masyarakat Baduy menjalankan kepatuhan untuk tidak memakai pakaian selain yang berwarna hitam dan putih. Pamali kalau mereka memakai pakaian di luar kedua warna tersebut.
Tak ada kejelasan mengapa mereka harus melakukan hal tersebut. Namun, jika kita mau jeli, mereka lebih hemat dan sederhana ketimbang masyarakat kebanyakan yang cenderung berperilaku konsumtif. Komunitas Kampung Naga merupakan contoh lain masyarakat yang memegang teguh konsep pamali. Di masyarakat yang kehidupannya menjaga nilai-nilai adat dan selaras dengan alam itu, pamali seakan-akan menjadi semacam dogma yang wajib dipatuhi tanpa perlu diperdebatkan lagi.
Namun, justru dengan kata kunci pamali, masyarakat di sana dapat menjaga keharmonisan hidup, terutama dalam hubungannya dengan kelestarian lingkungan. Dari kecil mereka diajari untuk tidak berbuat hal yang bersifat pamali. Dari hal-hal kecil hingga besar, masyarakat Kampung Naga kerap menggunakan kata ampuh mereka, pamali.
Pamali menebang hutan, pamali merusak alam, pamali membuang sampah di sungai, dan lain-lain. Coba perhatikan, tidak ada plang dan peringatan tertulis “dilarang membuang sampah ke sungai” atau “dilarang menebang pohon” di sana. Tidak ada peraturan rumit dengan denda selangit atau hukuman kurungan berbulan-bulan yang dibuat oleh para pemimpin adat. Hanya dengan kata pamali, kehidupan mereka jauh lebih teratur dibandingkan dengan orang-orang yang katanya lebih modern dan beradab.
Dalam masyarakat seperti ini pamali bersinggungan dengan kearifan lokal. Kearifan lokal sendiri merupakan salah satu model filsafat abadi. Disebut filsafat abadi karena konsep dasarnya sudah ada sejak manusia berfilsafat. Pada filsafat abadi, alam dan manusia dipahami sebagai makrokosmos dan mikrokosmos. Keduanya merupakan ciptaan Tuhan. Karena sama-sama berasal dari Tuhan, keduanya harus saling menjaga.
Disadari atau tidak, pamali merupakan penjaga moral yang lebih efektif ketimbang peraturan tertulis yang berbelit-belit. Disadari atau tidak, karena pamali, kita takut berbuat hal-hal yang melanggar etika, norma, dan tatanan sosial. Jika tujuannya memang untuk sesuatu yang mengarah pada kehidupan yang lebih baik, mengapa tidak kata pamali diucapkan? Misalnya, jangan mengubah lahan hijau menjadi mal, pamali! Nanti datang bencana banjir!
Dimuat Kompas Jawa Barat, edisi 19 Agustus 2010






